Pelaporan KIR
Pelaporan KIR
PELAPORAN PEMBINAAN KELOMPOK ILMIAH REMAJA (KIR).
Laporan kegiatan Pembinaan Kelompok Ilmiah Remaja (KIR) disusun secara periodik sebagai berikut :
- Laporan pekanan dilakukan oleh Guru Pembina kepada Pembina
Kelompok Ilmiah Remaja (KIR).
- Laporan bulanan dilakukan oleh Pembina Kelompok Ilmiah Remaja (KIR) disampaikan kepada Wakil Kepala SMA Negeri 72 Jakarta bidang Kesiswaan.
- Laporan Semester dan Tahunan dilakukan oleh Wakil Kepala Sekolah
Bidang Kesiswaan disampaikan kepada kepala SMA Negeri 72 Jakarta.